Skip to content

Pendidikan

Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) secara ekslusif bekerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka dan kompeten di Indonesia. Sistem Pendaftaran dan Sertifikat dapat diakses secara online oleh para peserta PPA dan advokat di seluruh Indonesia.

Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Gelombang I Tahun 2023

Di tahun 2023 Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Gelombang I pada pertengahan bulan Maret 2023. PPA ini akan dilaksanakan secara nasional oleh DPP AAI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

TENTANG PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT (PPA)

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Advokat — Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Sejalan dengan Visi AAI yang menjunjung tinggi martabat dan kehormatan profesi advokat — tentunya AAI juga mengedepankan kualitas dan kompetensi advokat khususnya anggota AAI dan para advokat lainnya di seluruh Indonesia untuk menegakan hukum, kebenaran dan keadilan.

Bidang Pendidikan DPP AAI secara aktif menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia, antara lain dengan Universitas Padjadjaran Bandung yang telah mendapatkan predikat Universitas Unggul (BAN-PT – 31 January 2023) — Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sudah diakui secara nasional dan berpengalaman menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat di Indonesia.

Dengan dukungan teknologi digital (Internet) AAI menerapkan system Pendaftaran dan Pembelajaran online yang memungkinkan peserta di seluruh Indonesia dapat mengikuti pendidikan secara efektif (diikuti secara tatap muka di DPC masing-masing). System ini juga memungkin data peserta (secara individual dengan qr-code), daftar kelulusan peserta dan sertifikat yang dapat diakses secara online dengan qr-code.

Setelah peserta PPA selesai mengikuti seluruh materi pendidikan selanjutnya akan melakukan ujian kelulusan untuk mendapatkan sertifikat dan rekomendasi untuk pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi sesuai DPC.
Dengan pertimbangan khusus DPP AAI menetapkan kebijakan bagi peserta yang tidak lulus ujian dapat mengikuti pendidikan dan ujian kelulusan dengan keringanan biaya pendaftaran/pendidikan di gelombang selanjutnya.